Forensic Information Technology and Cyber Fraud (Digital Forensic)
Forensic Information Technology and Cyber Fraud (Digital Forensic)
Dosen Pengampu : Prof.Dr. Arif Muntasa, S.Si., M.T.
Muhammad Yusuf, S.T., M.MT., Ph.D.
Alexander Anggono, S.E., M.Si., Ph.D
Kode MK : EKMA 624
SKS : 3
Deskripsi MK : Mata kuliah ini mempelajari topik yang berkaitan dengan kasus kejahatan komputer yang dilakukan menggunakan media internetworking (dunia maya), meliputi penipuan, pencurian, sabotase, pemerasan, dan tindak kejahatan lain yang menggunakan media komputer dan jaringan komunikasi. Hal-hal yang berkaitan erat dengan cybercrime adalah; data atau informasi, Program (Software), fasilitas komputer, Operasi komputer, Peralatan dan Sarana penunjang. Setelah menempuh mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat memahami definisi, karakteristik, dan bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya.